Jasa Pengeringan Tanah Bantul
Pengeringan tanah adalah suatu rangkaian proses untuk mengubah status tanah pertanian / sawah / tegalan menjadi status tanah pekarangan baik untuk tujuan kegiatan pembangunan rumah tinggal atau bangunan usaha seperti kost, ruko, gudang, dan lain-lain.
Ada beberapa manfaat dari dilakukannya pengeringan tanah diantaranya sebagai legalitas dasar untuk kegiatan pembangunan fisik bangunan, sebagai legalitas dasar pembuatan IMB/PBG, dan menaikkan harga jual tanah secara signifikan.
Jasa Pengeringan Tanah Bantul merupakan perusahaan jasa pengeringan tanah yang saat ini berfokus di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kami siap membantu pengurusan legalitas tanah dan bangunan Anda secara amanah, profesional dan tentunya dengan harga terjangkau.


